Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sohibul Iman Pertanyakan Laporan Fahri Hamzah yang Masih Diproses

Kompas.com - 23/10/2018, 19:41 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempertanyakan alasan polisi masih melanjutkan penyidikan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah.

Kuasa Hukum Sohibul, Indra mengatakan, kasus itu seharusnya tak dilanjutkan setelah Fahri mencabut laporan tersebut pada Mei lalu.

"Kasus ini tanggal 14 Mei 2018 yang lalu sudah dicabut oleh pelapor (Fahri). Dan proses pencabutan itu kami dapatkan yang jelas surat yang disampaikan oleh lawyer-nya pelapor, terus pernyataan pelapor sendiri dalam wawancara. Terus juga Polda melalui biro humas sudah menyampaikan rilisnya bahwa kasus ini sudah dicabut, sudah dihentikan," papar Indra, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Sohibul Iman Penuhi Panggilan Polisi

Indra mengatakan, menurut peraturan hukum pidana, kasus ini tak dapat dilanjutkan setelah pelapor melayangkan pencabutan.

Pasal 75 KUHP, lanjut dia, menegaskan bahwa pengadu masih berhak mencabut pengaduannya dalam tempo tiga bulan terhitung sejak pengaduan dimasukkan.

"Nah, laporan kan tanggal 8 Maret, nah 14 Mei dicabut, jadi 2 bulan lebih, memenuhi syarat Pasal 75. Oleh karena itu, demi hukum kasus seharusnya dihentikan," lanjut Indra.

Menurut informasi yang diperoleh Indra melalui penyidik, setelah pemeriksaan Sohibul, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara.

Ia berharap, hasil dari gelar perkara tersebut adalah pencabutan kasus ini.

Sementara, pada pemeriksaan hari ini, kliennya menjawab 11 pertanyaan substantif yang dilayangkan penyidik.

"Jadi, kan ini pengulangan ya sebenarnya. Jadi, ini keterangan di tingkat penyidikan. Ini bukti yang kami hadirkan relatif sama, 49 screen shoot, 6 video, dan 3 berkas. Tiga jenis bukti tadi dalam rangka membuktikan bahwa tidak ada fitnah, tidak ada pencemaran nama baik, karena keterangan Pak Sohibul dalam rangka membela diri dan kepentingan publik," papar dia.

Baca juga: Sohibul Iman Absen Pemeriksaan Polisi soal Laporan Fahri Hamzah

Diberitakan sebelumnya, Sohibul dilaporkan Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Maret 2018.

Laporan tersebut dibuat Fahri karena merasa Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Pada tanggal 14 Mei 2018 melalui kuasa hukumnya, Fahri mencabut laporan tersebut. Namun, beberapa bulan kemudian kasus ini kembali dilanjutkan.

Sohibul beberapa kali memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com