JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 jenis obat ilegal disita petugas saat menggeledah sebuah toko obat di Jalan Dewi Sartika, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (23/10/2018).
Camat Kramatjati Eka Darmawan mengatakan, penggeledahan terhadap toko obat tersebut dilakukan karena adanya laporan dan keluhan masyarakat, bahwa di toko tersebut kerap menjual obat kuat produk luar negeri dan obat-obatan dosis tinggi secara ilegal.
Atas laporan itu, petugas yang tergabung dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, dan BPOM DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak dan menggeledah toko tersebut.
Baca juga: BPOM Gerebek Gudang Obat Kuat dan Pelangsing Ilegal di Jakarta Utara
“Puluhan jenis obat-obatan kita amankan karena dijual secara ilegal. Padahal, seluruh obat itu harusnya dijual secara legal dan melalui resep dokter," kata Eka, kepada awak media, Selasa.
Karena terbukti menjual obat ilegal, toko tersebut saat ini telah disegel oleh petugas. "Tokonya kita segel dan tidak boleh berjualan lagi,” ujar dia.
22 jenis obat ilegal yang diamankannya itu antara lain viagra USA, hajar jahanam premium, super stud, pil biru, vacum prima dan sebagainya.
Seluruh obat ini langsung dikirim ke BPOM untuk dimusnahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.