Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Gugatan, Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Anggap Tak Dibantu Mediasi

Kompas.com - 23/10/2018, 21:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kecelakaan maut di kawasan Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tidak membantu upaya mediasi.

Ketua Forum Silaturahmi Keluarga Korban (FSKK) Aang Junaedi mengatakan, upaya mediasi antara keluarga korban dengan PO Bus Premium Passion atau PT Ikin Mandiri Utama tidak pernah terealisasi.

"Kami enggak mengerti kenapa seolah-olah Pemkot Tangsel diam seribu bahasa. Kami cuma butuh keadilan, ini berurusan dengan nyawa. Kok segampang itu diabaikan," kata Aang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Gugat Perusahaan Bus ke Pengadilan

"Kami sudah beberapa kali minta Pemkot supaya mediasi dan bertanya jalan keluarnya seperti apa, tetapi cuma dilempar kesana kemari, enggak pernah ada ketemu juga akhirnya," lanjut dia.

Sebelum meminta bantuan mediasi, pihak keluarga telah bertemu PO bus sebanyak dua kali sejak kecelakaan terjadi.

Pertemuan dilaksanakan di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Namun, pertemuan tersebut tidak pernah menghasilkan keputusan positif.

Baca juga: Kronologi Atlet Balap Sepeda Ditabrak Mobil Saat Berlatih di Tanjakan Emen

"Mereka enggak ada tanggapan positif. Kami terakhir ketemu tanggal 11 April lalu," kata Aang.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban kecelakaan maut di kawasan Tanjakan Emen melaporkan PO Bus Premium Passion atau PT Ikin Mandiri Utama ke Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Laporan itu dibuat lantaran tidak adanya itikad baik dari perusahaan bus untuk meminta maaf pada keluarga korban.

Baca juga: Atlet Asian Games Kecelakaan Saat Berlatih Sepeda di Tanjakan Emen

Aang berharap dengan adanya pelaporan ini, pihak PO bus memiliki itikad baik menemui keluarga korban untuk bertanggung jawab secara materiil dan immateriil.

"Kami cuma butuh keadilan. Ini urusannya sudah nyawa, kok segampang itu mengabaikan. Harapannya lebih lanjut kami sudah serahkan ke kuasa hukum," ujarnya. 

Kecelakaan maut terjadi di kawasan Tanjakan Emen pada Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00. Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.

Baca juga: Alasan Ponsel Mati, Pemilik Bus Maut Tanjakan Emen Lepas dari Jeratan Hukum

Bus pariwisata tersebut berisi 50 orang penumpang. Mereka adalah rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan. Bus tersebut datang dari arah Bandung menuju Subang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com