Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Sebut Pemasangan Videotron Jokowi-Ma'ruf di Jalan Protokol Langgar Aturan

Kompas.com - 24/10/2018, 15:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Marlina mengatakan, beberapa titik pemasangan videotron kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin melanggar aturan.

Marlina mengatakan, peraturan yang dilanggar adalah SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta dalam Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Marlina dalam sidang pemeriksaan terkait pemasangan tayangan videotron Jokowi-Ma'ruf di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018) siang.

Baca juga: Periksa Dinas Kominfotik DKI, Bawaslu Belum Temukan Pemasang Tayangan Videotron Jokowi-Maruf

"Menjelaskan soal tempat-tempat yang dilarang sesuai SK 175 KPU DKI, saya mau tanya kalau di depan Kantor Bawaslu RI Jalan MH Thamrin termasuk yang dilarang?" tanya seorang anggota majelis sidang.

"Kalau melihat SK kami, tadi saya sudah bacakan, itu termasuk dalam lokasi yang dilarang," jawab Marlina.

Jawaban yang sama dilontarkan Marlina ketika anggota majelis bertanya apakah videotron di dekat Tugu Tani dan Atrium Senen termasuk area steril alat peraga kampanye.

Baca juga: Bawaslu Sebut Sidang Videotron Jokowi-Maruf Bisa Jalan Terus Tanpa Surat Kuasa Terlapor

Marlina mengatakan, videotron sah disebut sebagai alat peraga kampanye.

Oleh sebab itu, tayangan kampanye tidak boleh dimuat dalam videotron di jalan protokol sebagaimana tercantum dalam SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018.

"Sepanjang isi atau materi yang ada di dalam videoteon itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, tidak ada masalah. Yang dilarang adalah ketika dia ditempatkan di pasang di tempat-tempat yang dilarang," kata Marlina.

Baca juga: Selasa, Bawaslu Dengarkan Jawaban Tim Jokowi-Maruf Terkait Videotron

Terdapat delapan lokasi penayangan videotron Jokowi-Ma'ruf yang dianggap melanggar aturan yaitu Taman Tugu Tani, Jalan Cut Meutia, Menteng Huis, Kwitang, Jalan MH Thamrin, Pancoran, perempatan Blok M-Melawai, dan Slipi.

Jokowi-Ma'ruf dilaporkan seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu karena diduga memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com