JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan merevisi pengajuan dana kemitraan ke Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemkot Bekasi menurunkan pengajuan dana kemitraan dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 545 miliar.
Hal itu disampaikan Premi dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Baca juga: Pengerjaan Gorong-gorong Tol Kali Buaran Tunggu Dana Hibah DKI Cair
"Mereka akan merevisi lagi menjadi Rp 545 miliar. Jadi kembali ke usulan bulan Mei 2018," ujar Premi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Premi mengatakan, revisi proposalnya akan diajukan Kamis (25/10/2018) saat rapat pembahasan dana kemitraan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI digelar.
Ia mengatakan, dana kemitraan tersebut akan digunakan untuk lanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, Cipendawa, crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
Baca juga: Tahun 2018, Pemprov DKI Kucurkan Dana Kemitraan untuk Depok dan Bogor
Besaran Rp 545 miliar itu adalah nilai yang pertama kali diajukan Pemkot Bekasi pada Mei 2018.
"Akhirnya Bekasi mengajukan yang diprioritaskan dulu karena dari pertemuan dengan Pak Gubernur kemarin, ada roadmap lima tahun," kata dia.
Beberapa hari lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.
Baca juga: Alasan Pemprov DKI Berikan Dana Kemitraan untuk Kota Mitra di Jawa Barat
Usai pertemuan, Rahmat menyampaikan ada rencana menyusun rencana lima tahun terkait kerja sama Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Dengan penurunan ini, ada beberapa kegiatan yang tidak jadi diajukan Pemkot Bekasi, seperti pembangunan pedestrian Jalan Siliwangi, Jalan Curug, dan Jalan Kapin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.