Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengupahan Serahkan 3 Usulan Nilai UMP 2019 ke Gubernur DKI

Kompas.com - 24/10/2018, 21:45 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, ada tiga angka kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 yang diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini karena Dewan Pengupahan tidak bisa menetapkan 1 angka kenaikan UMP 2019 pada sidang hari ini.

"Sidang yang dipimpin langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyepakati 3 besaran angka kenaikan UMP 2019 kepada Gubernur, untuk selanjutnya Gubernur dengan segala kewenangan dan peraturan yang ada menetapkan besaran kenaikan UMP 2019 dari 3 angka yang direkomendasikan Dewan Pengupahan," ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: UMP DKI 2019: Pengusaha Usulkan Rp 3,8 Juta, Buruh Mau Rp 4,3 Juta

Tiga angka yang dimaksud adalah usulan kenaikan UMP 2019 dari unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.

Unsur pengusaha mengajukan kenaikan UMP Rp 3.830.436. Angka tersebut di bawah ketentuan kenaikan UMP 2019 yang diputuskan pemerintah pusat yaitu 8,03 persen.

Unsur pengusaha mengusulkan kenaikan UMP 2019 di bawah 8,03 persen yaitu 5 persen dari UMP 2018 Rp 3,6 juta.

Baca juga: UMP Naik Per 2019, Pemerintah Rancang Insentif agar Industri Tak Hengkang

Sementara itu, unsur pengusaha mengusulkan kenaikan UMP sebesar Rp 4.373.820,02.

Nilai tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah kenaikan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2018 sebesar 8,03 persen yaitu Rp 4.221.834.

"Kemudian ditambah lagi kompensasi kenaikan BBM 3,6 persen, maka besaran kenaikan UMP 2019 yang diajukan unsur serikat pekerja Rp 4.373.820,02," kata dia. 

Baca juga: Lebih Rendah, Unsur Pengusaha Minta Kenaikan UMP DKI 2019 Sekitar 4,5 Persen

Kemudian, kenaikan UMP 2019 usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Rp 3.940.973,06.

Besar kenaikan ini sesuai aturan pemerintah pusat yang mengatur presentase kenaikan UMP sebesar 8,03 persen pada 2019.

"Ketiga angka tersebut ditandatangani seluruh anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam lembaran berita acara untuk selanjutnya di serahkan ke Gubernur menjadi rekomendasi resmi Dewan Pengupahan," kata Sarman.

Baca juga: Nilai Rupiah Lemah, Pengusaha Keberatan dengan Kenaikan 8,03 Persen UMP DKI 2019

Adapun, gubernur harus menetapkan UMP 2019 paling lambat 1 November 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com