Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2019 Diumumkan 1 November

Kompas.com - 25/10/2018, 18:21 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah rampung merumuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019.

Namun, besarannya baru akan diumumkan 1 November 2018.

"Pengumumannya harus 1 November. Saya enggak boleh ngumumin sebelumnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/20/2018).

Baca juga: Menanti Keputusan Gubernur soal Nilai UMP DKI Tahun 2019

Kendati demikian, penetapan UMP akan diteken Jumat (26/10/2018). Penetapan ini tertuang dalam peraturan gubernur.

"Saya tanda tangani, tetapi tidak boleh diumumkan sebelum tanggal 1," ujarnya. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan kenaikan upah akan diiringi kebijakan subsidi buruh.

Baca juga: Terkait Kenaikan UMP, Buruh Jangan Mau Diprovokasi

Kartu Pekerja Jakarta yang sudah diluncurkan akan ditingkatkan jangkauannya.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus untuk menyejahterakan rakyat. Apabila dalam pengumumannya ada tidak sesuai usulan dari serikat pekerja, nanti selisih itulah yang akan kami fasilitasi. Kami akan tingkatkan kesejahteraan melalui kartu pekerja," ujar Andri.

Menurut Andri, kartu pekerja yang dicetuskan tahun lalu memang belum efektif.

Baca juga: Menanti Keputusan Gubernur soal Nilai UMP DKI Tahun 2019

Oleh karena itu, dalam penetapan UMP dan subsidi tahun ini, Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan elemen pekerja untuk mendata sendiri kebutuhan mereka.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dengan melibatkan 38 federasi. Nah, 38 federasi itu yang kami rekrut untuk menjadi tenaga sukarelawan untuk mendata, jadi pendataan jangan cuma kita dong, dia juga," kata dia. 

Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta untuk menentukan nilai UMP 2019 telah berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/10/2018). Sidang tersebut dihadiri unsur pengusaha dan unsur buruh.

Baca juga: Dewan Pengupahan Serahkan 3 Usulan Nilai UMP 2019 ke Gubernur DKI

Sidang Dewan Pengupahan berakhir dengan tiga nilai UMP hasil rumusan tiga elemen yaitu pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Pengusaha mengusulkan UMP Rp 3.830.436, sedangkan buruh meminta Rp 4.373.820. Adapun pemerintah mengusulkan Rp 3.940.973.

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan UMP naik sebesar 8,03 persen tahun 2019.

Baca juga: UMP DKI 2019: Pengusaha Usulkan Rp 3,8 Juta, Buruh Mau Rp 4,3 Juta

Angka tersebut diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan inflasi tahun ini sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen.

Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Setelah mengombinasikan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, keluarlah presentase kenaikan UMP 8,03 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com