JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi menyebut, hingga saat ini data ante mortem dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang terkumpul sebanyak 185.
Selain itu, untuk DNA keluarga yang diambil sebanyak 72 DNA.
"Sampai saat ini, yang kita terima data ante mortem itu sudah 185 dan yang kemudian yang kita ambil DNA-nya sekitar 72, dan masih berlangsung hingga saat ini," ujar Arthur, kepada wartawan, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: Badan Pesawat Lion Air JT 610 Belum Ditemukan hingga Selasa Sore
Pengambilan DNA sendiri baru berjumlah 72 lantaran sebagian keluarga yang datang bukanlah keluarga kandung baik ayah, ibu, suami, istri, maupun anak.
"Yang datang kadang-kadang memang bukan garis keturunannya. Untuk itu kita minta yang datang ada garis keturunannya untuk kita ambil," kata dia.
Terkait pemeriksaan DNA, Arthur menyebut, untuk satu korban atau satu profile DNA memerlukan waktu 1x24 jam untuk memprofiling atau mengidentifikasi.
"Sekali lagi kita perlu waktu. Karena masyarakat pasti bertanya kenapa lama? Dengan body part (bagian tubuh) yang kita temukan, paling cepat kita akan dapat mengidentifikasi yang sudah ada itu adalah sekitar 4 hingga 8 hari ke depan," ujar dia.
Baca juga: Naiknya Lumpur Jadi Kendala Penyelaman di Lokasi Jatuhnya Lion Air
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.