JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung berjanji memberikan santunan kepada penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang berasal dari Bangka Belitung.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, santunan untuk keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.
Sementara itu, santunan untuk keluarga korban luka-luka sebesar Rp 25 juta.
"Sampai sekarang data yang diperoleh dari Jasa Raharja ada 128 penumpang berasal dari Bangka Belitung. Kami juga sudah koordinasi dengan Jasa Raharja untuk pemberian santunan," kata Erzaldi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Baca juga: Cerita Penyelam yang Lakukan Pencarian Pesawat Lion Air JT 610
Ezraldi juga menjanjikan bantuan akomodasi jenazah saat tiba di Bangka Belitung.
"Urusan akomodasi udara dari Jakarta itu urusan maskapai, sedangkan saat sampai di Bangka Belitung sudah ditanggung pemprov," kata dia.
Menurut dia, keluarga korban yang ditemuinya di ruang trauma healing, RS Polri, berharap tim forensik mempercepat proses identifikasi jenazah.
Ia pun berharap identifikasi jenazah segera selesai. Diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.