JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden Prabowo Subianto di Jakarta Timur. Dugaan ini diselidiki setelah adanya laporan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bawaslu RI.
"Dari Bawaslu menyerahkan ke Bawaslu DKI, setelah dibahas bersama di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ternyata laporannya memenuhi unsur formal," kata Puadi kepada Kompas.com, Rabu (31/10/2018).
Ia mengatakan, sebagai langkah awal besok Bawaslu DKI akan memanggil Panwaslu Jakarta Timur, Panwascam, hingga Panwas kelurahan. Mereka diminta untuk menyampaikan hasil pengawasan kampanye Prabowo pada 24 Oktober 2018.
Baca juga: PSI Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo-Sandiaga
"Besok kami panggil ke Bawaslu, mereka kan ada saat itu, pasti ada pengawasan," ujar Puadi.
Pelanggaran yang ditelusuri itu terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat 1 butir J Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kampanye dengan menjanjikan akan memberikan uang atau materi serta terkait dengan ayat 2 butir K yang melarang kampanye melibatkan warga yang tak memiliki hak pilih, dalam kasus ini anak-anak.
Prabowo dan timnya juga diduga melanggar aturan terkait kampanye di luar jadwal.
Dugaan pelanggaran itu dilaporkan terjadi pada acara Gerakan Emas yang diselenggarakan di Stadion Klender, Jakarta Timur, pada Rabu pekan lalu. Gerakan Emas merupakan rangkaian dari Revolusi Putih yang menjadi salah satu program pasangan Prabowo-Sandiaga.
Pada Gerakan Emas itu ada pemberian makanan mengandung protein selain susu.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu RI. Menurut anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI Jangkar Solidaritas Manotar Tampubolon, Prabowo-Sandiaga disinyalir telah melakukan tindak pidana pemilu lantaran berkampanye di hadapan anak-anak di bawah umur dalam acara terseut.
Selain melaporkan Prabowo dan Sandiaga, PSI juga melaporkan sejumlah nama lainnya yang diduga terlibat dalam kampanye tersebut. Mereka adalah politisi Gerindra Adi Kurnia Setiadi, istri Sandiaga Uno yaitu Nur Asia Uno, dan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yaitu Hashim Djojohadikusumo.
Dalam laporannya, PSI membawa delapan rekaman video yang diambil dua orang saksi yang kala itu hadir dalam acara Gerakan Emas.
Baca juga: Sandiaga Uno: Peluncuran Gerakan Emas Bukan Kampanye
Dalam video tersebut, menurut Manotar, Prabowo melontarkan janji yang akan dia realisasikan jika terpilih sebagai presiden.
"Yang dijanjikan sesuai rekaman video, yang ada di visual itu kalau capres ini terpilih suatu saat, Gerakan Emas ini akan diteruskan, anak-anak ini akan dilanjutkan untuk minum susu," ujar Manotar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.