Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Hari Pertama, Pengendara Bilang "Bagus, kayak Sistem di Luar Negeri"

Kompas.com - 01/11/2018, 11:50 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai pada Kamis (1/11/2018) di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Seorang pengendara sepeda motor, Agus, mengatakan bahwa penindakan tilang elektronik tak menjadi masalah baginya karena ia telah mengantongi dokumen berkendara lengkap dan mematuhi rambu lalu lintas.

"Sudah tahu (penindakan ETLE mulai hari ini), enggak masalah, saya semua surat-surat lengkap. Jadi aman-aman saja," kata Agus kepada Kompas.com di lokasi, Kamis.

Ia pun memuji tilang elektronik yang mulai diterapkan di Jakarta. Menurut dia, sistem ini mengikuti perkembangan teknologi layaknya di luar negeri.

"Bagus, jadi kayak sistem luar negeri ya," ucap Agus.

Baca juga: Simak, Informasi yang Perlu Anda Ketahui soal Tilang ETLE...

Sementara itu, Norman, pengendara sepeda motor lainnya, mengaku gugup akan diberlakukannya ETLE.

Ia gugup karena pelanggaran tidak ditindak di tempat, tetapi terekam kamera CCTV untuk kemudian diproses.

Sistem ETLE memang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV.

Tangkapan gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, berkas penindakan akan dikirimkan ke rumah pelanggar.

"Jadi agak deg-degan. Kalau ternyata enggak (melanggar) tapi dibilangnya melanggar, itu takutnya," kata Norman.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, dalam satu jam, pukul 09.30-10.30, tak terlihat adanya penindakan pelanggaran manual bagi pengendara nonpelat B (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Tak terlihat polisi yang berjaga di pinggir jalan. Polisi terlihat berjaga di pos polisi di tengah persimpangan Sarinah dan di sekitar kamera CCTV di seberang pos polisi.

Baca juga: Ingat, Penindakan Pelanggar Tilang Elektronik ETLE Dimulai Hari Ini

Sementara itu, polisi telah memasangan satu papan imbauan di Jalan KH Wahid Hasyim arah Sarinah menuju Tanah Abang.

Papan tersebut bertuliskan "ANDA MEMASUKI KAWASAN PEMBERLAKUAN TILANG ELEKTRONIK. PATUHI PERATURAN BERLALULINTAS".

Sistem ETLE berlaku selama 24 jam. Sejauh ini, sistem itu baru dilakukan di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat setelah uji coba pada 1 Oktober lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com