JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada Kamis (1/11/2018) di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat, membuat beberapa pengendara meragukan hasilnya.
Seorang pengendara sepeda motor, Norman, mengatakan penindakan tilang membuatnya gugup apabila pelanggaran yang terekam CCTV tidak sesuai dengan kenyataan.
"Jadi agak deg-degan. Kalau ternyata enggak (melanggar) tapi dibilangnya melanggar, itu takutnya," kata Norman di kawasan Sarinah, Kamis.
Baca juga: ETLE Hari Pertama, Pengendara Bilang Bagus, kayak Sistem di Luar Negeri
Sistem penindakan tilang elektronik mengandalkan hasil tangkapan gambar dari kamera CCTV. Kemudian, gambar terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya dan selanjutnya berkas penindakan dikirim ke rumah pelanggar.
Keraguan dengan hasil rekaman CCTV juga dirasakan oleh pengendara sepeda motor lainnya di Sarinah, yaitu Ari.
Baca juga: Simak, Informasi yang Perlu Anda Ketahui soal Tilang ETLE...
Ia meragukan apakah kamera benar dapat merekam pergerakan kendaraan dengan banyaknya jumlah kendaraan di lokasi.
"Belum tahu sih (efektif atau tidak). Kan banyak kendaraan, motor (atau) mobil. Kelihatan, ya?" katanya.
Ia pun menyayangkan apabila penindakan tilang elektronik tidak tepat sasaran.
"Ya kalau benar kerekam bagus, kalau enggak ya... Ya kasihan saja kalau tetap kena (penindakan)," tambahnya.
Baca juga: 26 Hari Uji Coba ETLE, 2.438 Kendaraan Terekam Langgar Lalu Lintas
Selain itu, Sarah, pengendara sepeda motor lainnya, menilai penindakan tilang elektronik menjadi pelajaran baru baginya. Ia pun berharap agar penindakan bisa berjalan secara efektif.
"Efektif (penindakan tilang elektronik) sih. Ngurangin kerja polisi di jalan juga. Ya (hasilnya) kalau sudah kerekam kamera harusnya bisa cepat ditindak sih, buat pelajaran juga, ini baru," kata Sarah di Sarinah.
Tilang elektronik telah menjalani uji coba dan sosialisasi sejak 1 Oktober kemarin. Selanjutnya, kamera CCTV akan merekam pelanggaran selama 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.