Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pelajar Jadi Tersangka Pembacokan Siswa STM di Kolong Tol Deplu

Kompas.com - 02/11/2018, 09:55 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 36 pelajar dari berbagai sekolah terkait tewasnya siswa STM Sasmita Jaya Pamulang pada Rabu (31/10/2018) malam.

Dari 36 pelajar yang diamankan, delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dari jumlah 36 orang pelajar yang kami amankan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan peran masing-masing, maka jumlah tersangka kami tetapkan sebanyak delapan orang," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina dalam keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Lewat Instagram, Pelajar STM dan SMK di Pamulang Janjian Tawuran

Maulana menuturkan, aksi tawuran itu terjadi pada Rabu malam di kolong tol Jalan Deplu Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Satu pelajar STM Sasmita Jaya bernama Muhammad Kindy (17) tewas setelah dibacok.

Selain itu, pelajar STM Sasmita Jaya lainnya bernama RF (16) juga terluka di pinggang kanannya akibat sabetan senjata tajam.

Dari SMK Averus, ada pula korban bernama Artur Alamsyah (18) yang luka di leher bagian kanan akibat sabetan benda tajam.

Baca juga: Tawuran, Pelajar STM Tewas Dibacok di Bintaro

RF dan Artur kini dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Tawuran ini melibatkan SMK Averus, Pondok Pinang dan SMK Sasmita Jaya, Pamulang bergabung melawan SMAN 12 Tangerang, SMAN 5 Tangerang Selatan, SMK Budi Mulia, serta SMA dan SMK Mega Bangsa.

"Tawuran janjian menggunakan akun Instagram tidak resmi SMK Averus dan SMA 12 Tangerang," ujar Maulana.

Pelaku penyerangan yang diduga menewaskan Kindy dan melukai dua orang lainnya berjumlah lima orang.

Selain lima orang yang terlibat melukai, ada pula tiga yang ditangkap atas kepemilikan senjata.

Mereka adalah Muhammad Faisal alias Ical (19) alumni SMA Taruna Terpadu yang memiliki celurit; B (16) pelajar SMAN 12 Tangerang yang memiliki gergaji sisir; dan R (16) pelajar SMAN 12 Tangerang yang memiliki pedang.

"Tersangka kepemilikan senjata tajam berjumlah tiga orang yang terlibat saat itu, tetapi tidak mengenai sasaran korban," kata Maulana.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (2) huruf 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal juncto Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com