Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Serpihan Badan Pesawat, Penyelam Temukan Roda Pesawat Lion Air

Kompas.com - 02/11/2018, 16:24 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roda pesawat Lion Air JT 610 ditemukan tim penyelam dari Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada I (Koarmada) pada Jumat (2/11/2018). Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, roda pesawat itu ditemukan pada jarak 400 meter dari titik koordinat prediksi awal jatuhnya pesawat pada Senin lalu.

"Saat ini roda pesawat sudah dinaikkan oleh penyelam kami. Sudah ada di tengah laut tepatnya di KRI Banda Aceh," ujar Yudo di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jumat.

Yudo menegaskan, badan pesawat yang ditemukan tim penyelam berbentuk serpihan. Sementara, sayap atau ekor pesawat belum ditemukan hingga saat ini.

Baca juga: Mesin Pesawat Lion Air JT 610 Belum Diangkat dari Dasar Laut

"Badan pesawat itu tersebar di titik-titik yang berbeda dalam bentuk puing. (Sayap dan ekor) belum ditemukan," kata Yudo.

Mesin pesawat berukuran panjang 3 meter ditemukan tim penyelam Komando Pasukan Katak (Kopaska) pada Kamis kemarin pada jarak 400 meter dari titik koordinat prediksi awal jatuhnya pesawat.

"Itu mesin pesawat yang biasa kita lihat di bawah sayap. Kondisinya sudah tidak utuh. Keadannya juga sudah tidak terbungkus mungkin karena terkena arus laut," ujar Yudo.

Saat ini, mesin pesawat masih berada di dasar perairan. Proses pengangkatannya masih menunggu bantuan crane dari Badan SAR Nasional.

Mesin pesawat itu akan diangkut ke Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pesawat Lion Air JT 610 rute Cengkareng-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi pada awal pekan ini.

Baca juga: Basarnas Serahkan Temuan Serpihan Pesawat Lion Air JT 610 kepada KNKT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com