Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Perindo yang Bagi-bagi Minyak Goreng Segera Disidang

Kompas.com - 07/11/2018, 18:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, calon anggota DPRD DKI dari Partai Perindo, David H Rahardja, segera disidang terkait kasus membagi-bagikan minyak goreng saat berkampanye.

"Berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu atas nama tersangka caleg Perindo DPRD DKI Jakarta David H Rahardja dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Jakut. JPU segera untuk melimpahkan perkara ini pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Puadi kepada Kompas.com, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: Bagi-bagi Minyak Goreng, Caleg Perindo Terancam 2 Tahun Penjara

Menurut Puadi, David bisa tetap disidang kendati ia tak mau hadir.

Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa pidana pemilu bisa diadili secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

"Pengadilan Negeri Jakarta Utara dapat memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana pemilu paling lama tujuh hari kerja setelah pelimpahan berkas perkara dan dapat dilakukan dengan tanpa kehadiran terdakwa," ujar Puadi.

Sebelumnya, David ditetapkan sebagai tersangka atas aktivitasnya membagi-bagikan minyak goreng saat berkampanye.

Baca juga: Jadi Tersangka, Caleg Perindo yang Bagikan Minyak Goreng Tak Didiskualifikasi

David diduga melanggar Pasal 523 Ayat (1) juncto Pasal 280 Ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu serta tidak melakukan pemberitahuan saat berkampanye.

Ancaman hukumannya maksimal dua tahun dengan denda Rp 24 juta.

Meski menjadi tersangka, David masih dibolehkan berkampanye dan tidak didiskualifikasi dari kontestasi Pemilu 2019 karena ancaman hukumannya tak sampai lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com