JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat memastikan fase II tetap pada rencana awal, Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan.
Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menginginkan rute MRT fase II diperpanjang hingga Ancol, Jakarta Utara.
"Ya namanya juga Presiden (yang mengatakan), tetapi kan dalam pelaksanaannya nanti tidak seperti itu," kata Tuhiyat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: MRT Jakarta Fase 2 Diusulkan Diperpanjang hingga Ancol
Tuhiyat mengatakan, perubahan rute harus melalui feasibility study atau studi kelayakan.
Studi kelayakan, lanjut dia, membutuhkan dana besar dan memakan waktu lama.
"Jadi harusnya diluruskan soal Pak Budi Karya yang bilang perpanjangan (sampai Ancol) itu. Ada mekanisme feasibility study dari segi teknis dan pembiayaan akan beda," ujar Tuhiyat.
Baca juga: Menhub Ingin Pembangunan MRT Fase Dua Dimulai Akhir Tahun 2018
Pembiayaan fase II akan sama seperti fase I, melalui pinjaman Japan Internasional Coorperation Agency (JICA).
Tuhiyat mengatakan, JICA bisa membatalkan pinjaman jika tidak ada studi kelayakan. Saat ini, belum ada studi kelayakan jalur MRT ke Ancol.
"Panjang itu, bisa tahunan. Saya mengurus (studi kelayakan) itu tahunan, fase II saja dari 2016, belum (diajukan) ke dewan (DPRD DKI). Jadi enggak bisa diterusin sampai Ancol," ujar dia.
Baca juga: Awal 2019, MRT Uji Coba dengan Penumpang
Tuhiyat mengatakan, rencana perpanjangan rute hingga Ancol bisa menjadi fase IV MRT.
Fase III sudah direncanakan pembangunannya dari Cikarang-Balaraja.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mempercepat pembangunan MRT fase II.
Baca juga: Jokowi: Proyek MRT Sudah 97 Persen, Maret 2019 Beroperasi
Menurut rencana, proyek tersebut akan dimulai akhir tahun ini.
"Arahan Presiden sangat menantang, beliau ingin kami sudah segera mulai pembangunan fase II ke Stasiun Kota. Bahkan setelah itu dimungkinkan bisa ke lebih timur hingga Ancol," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.