JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajukan permintaan dana hibah ke Pemprov DKI Jakarta salah satunya untuk normalisasi Kali Perancis di Kabupaten Tangerang.
Dana hibah yang diajukan Pemkab Tangerang ke DKI tahun 2018 sebesar Rp 25 miliar.
"Kabupaten Tangerang kami berikan bantuan, kami rekomendasikan berdasarkan usulan Rp 25 miliar. Jalan dilebarin sama dinormalisasi kalinya," kata Premi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (8/11/2018).
Baca juga: Depok Ajukan Hibah untuk Normalisasi Tiga Situ ke DKI
Menurut Premi, aliran Kali Perancis tersambung ke Kali Daan Mogot yang melintasi barat Jakarta. Pemkab Tangerang berencana membangun turap untuk kali itu.
Selain normalisasi Kali Perancis, dana senilai Rp 25 miliar dari DKI akan digunakan untuk memperlebar Jalan Kali Perancis, jalan inspeksi di samping kali itu.
"Pelebaran Jalan Kali Perancis sebelah timur sama untuk mengurai kemacetan karena itu daerah berbatasan dengan Jakbar," ujar Premi.
Baca juga: DKI Rekomendasikan Hibah untuk Perbaikan Jalan Gas Alam Depok
Ia juga menyampaikan, Pemprov DKI menyetujui proposal ini untuk selanjutnya diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
"Kita berikan ini biasanya adalah yang sesuai dengan RPJMD Pemprov DKI terkait dengan kerja sama pengendalian bajir, mengurangi macet, persampahan, dan transportasi," kata Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.