Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupusnya Keinginan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota..

Kompas.com - 09/11/2018, 07:12 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 29 Oktober 2018, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, melayangkan permohonan kedua agar status tahanan kliennya dialihkan menjadi tahanan kota.

Insank mengatakan, kondisi kesehatan yang menurun membuat tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks itu tak mungkin berada lebih lama lagi di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ratna juga disebut kehilangan nafsu makan karena kondisi psikologisnya yang terganggu.

Baca juga: Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Kembali Ditolak

Menurut Insank, sudah setahun terakhir Ratna mengkonsumsi obat anti depresi. Berada di dalam rutan disebut semakin memperparah kondisi psikologis aktivis wanita itu.

Keluarga Ratna bahkan mengajukan diri, bersedia menjadi penjamin jika permohonan penahanan kota Ratna dikabulkan.

Namun, pada Kamis (8/11/2018) secara resmi kepolisian menolak permohonan tahanan kota Ratna.

"Untuk tahanan kota tidak dikabulkan, alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik. Artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan

Mengenai kondisi kesehatan, Argo memastikan Ratna dalam keadaan sehat baik jasmani maupun psikologis.

Hal itu diketahui dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penolakan permohonan tahanan kota ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, polisi menolak permohonan penahanan kota yang dilayangkan kuasa hukum Ratna pada 8 Oktober 2018 lalu.

Saat itu, Insank membawa surat permohonan penahanan kota serta surat jaminan keluarga untuk diserahkan kepada penyidik.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Siap Jadi Penjamin Bila Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota

Dalam surat jaminan tersebut, keluarga memastikan Ratna tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta akan mempermudah proses penyidikan polisi meski menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.

Saat itu permohonan penahanan kota ditolak karena pemeriksaan untuk Ratna dan sejumlah saksi belum rampung dilakukan.

Diserahkan ke Kejaksaan

Proses penyelidikan hingga penyidikan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna telah selesai dilakukan.

Kemarin, penyidik telah melakukan pelimpahan tahap 1 atau menyerahkan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com