JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK LQP, diperlukan beberapa fase yang cukup panjang.
Vice Commander Disaster Victim Identification (DVI) Polri Triawan Marsudi menjelaskan ada empat fase atau prosedur yang dipakai mengacu pada kepada standar buku interpol DVI Guideline untuk bisa mengungkap identitas para korban.
Fase pertama yakni olah tempat kejadian perkara (TKP), fase kedua postmortem, ketiga antemortem, serta fase terakhir yakni rekonsiliasi.
Baca juga: Daftar 71 Korban Lion Air JT 610 yang Telah Teridentifikasi
"Untuk kasus Lion Air ini fase pertama adalah TKP di mana, di laut. Yang main siapa? Basarnas sebagai tim evakuasi. Ideal kalau di satu tempat olah TKP itu harus ada tanda pakai nomor dan sebagainya," kata Triawan, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Setelah dari laut, jenazah akan dibawa dan diberi label oleh tim yang siaga di darat.
Triawan mengatakan, olah TKP berperan penting untuk menentukan kecepatan dan kemudahan keberhasilan dalam mengidentifikasi korban.
"Sehingga membuat tim identifikasi di postmortem maupun di tim rekonsiliasi itu akan lebih mudah menyatakan bahwa match-nya dinyatakan sebagai individu itu lebih mudah," jelasnya.
Setelah dari TKP, jenazah memasuki fase kedua di postmortem.
Baca juga: Keluarga Korban Lion Air Diimbau Waspadai Oknum yang Mengatasnamakan DVI
Pada fase postmortem terdapat tim patologi yang memeriksa jenazah untuk mengetahui penyebab kematian, tim odontologi yang memeriksa gigi korban, tim DNA yang memeriksa DNA keluarga korban, dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk memeriksa sidik jari korban.
"Kalo yang datang dalam kondisi body part di postmortem dilihat apa yang ada. Data-data setelah yang bersangkutan meninggal itulah yang namanya data postmortem," lanjut Triawan.
Ketiga adalah fase antemortem yang menangani dan menerima data dari keluarga korban seperti identitas, data diri, jenis kelamin, properti korban, dan sebagainya.
"Proses DVI itu proses pencocokkan, ada parameter atau ukuran yang dipakai yaitu identifier primer dan sekunder," tambahnya.
Ia menjelaskan, identifier primer merupakan identifier yang tingkat keyakinan ataupun tingkat absolutnya paling tinggi. Misalnya sidik jari, gigi-gerigi, dan DNA.
Baca juga: 5 Fakta Pencarian Korban Lion Air JT 610, Dua Jasad Bayi hingga Serpihan Kokpit Diangkat
Sidik jari bisa didapat dari dokumen dan data korban seperti KTP, ijazah, dan dokumen lain.
Untuk gigi, didapat dari data catatan gigi korban semasa hidup, misalnya berobat ke dokter gigi.