JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terserap 53,78 persen hingga Jumat (9/11/2018) ini atau memasuki 11 bulan pemerintahan pada tahun anggaran 2018.
Dari total Rp 75 triliun, anggaran yang sudah diserap yakni Rp 40,39 triliun.
Tingkat penyerapan anggaran itu dapat dilihat melalui laman http://publik.bapedadki.net.
Baca juga: Dana Hibah untuk Bekasi Belum Tentu Dianggarkan pada APBD DKI 2019
Penyerapan anggaran dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya 47,3 persen atau Rp 19,4 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan belanja tidak langsung mencapai 61,56 persen atau Rp 20,98 triliun. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tingkat penyerapan anggaran itu masih tergolong rendah karena ada sejumlah proyek yang gagal lelang.
"Kendalanya banyak, di antaranya efisiensi, kemudian ada beberapa yang gagal lelang," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca juga: Sarana Jaya Ajukan PMD Rp 5,3 Triliun pada APBD DKI 2019
Saefullah menyampaikan, gagal lelang itu juga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya yakni karena kontraktor tidak memenuhi kualifikasi dalam lelang yang dilaksanakan.
"Gagal lelang itu juga sebabnya banyak. Ada penyedianya, ada gagal lelang, ada gagal kontrak, ada juga penyedianya tidak bisa menyediakan spesifikasi yang ditentukan," kata dia.
Saefullah menyebut, penyerapan anggaran di tiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) tidak akan ada yang mencapai 100 persen.
"100 persen sih enggak mungkin ya. SKPD di mana pun 100 persen enggak mungkin karena pasti ada sisa lelang," ucapnya.
Baca juga: Gagal Perencanaan Berujung pada Serapan APBD DKI Masih Rendah
Pada September lalu, Saefullah menyampaikan, Pemprov DKI menargetkan APBD DKI terserap hingga 87 persen hingga akhir tahun anggaran 2018.
Target 87 persen meningkat dibandingkan realisasi penyerapan APBD tahun sebelumnya, yakni 85 persen.
Saefullah menyampaikan, penyerapan akan meningkat lagi pada akhir tahun anggaran karena saat ini masih ada sejumlah proyek yang belum dibayarkan.
Menurut dia, ada kontraktor yang biasanya menagih pembayaran proyek itu pada akhir tahun.
"Kan ada pihak ketiga, mungkin dia modalnya kuat, termin pertama dia tidak tagih, termin kedua tidak, ketiga tidak. Mungkin dia nagihnya langsung di termin yang keempat, di Desember sekaligus. Ada yang modelnya begitu," tutur Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.