Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Usia Yakinkan Pelaku Bunuh Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 12/11/2018, 16:53 WIB
David Oliver Purba,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Gogo Galesung mengatakan, FF (17), REH (22), dan RLP memutuskan untuk merampok mobil sopir taksi online JST (68), karena menilai korban sudah berusia lanjut dan tak bisa melawan.

Hal itu dilihat oleh para pelaku setelah ketiganya masuk ke dalam mobil JST untuk diantarkan pria paruh baya tersebut ke tempat yang telah dipesan oleh mereka sebelumnya.

"Begitu sopir Grab datang, dia profiling, ternyata dia lihat dalam keadaan lemah, sudah tua, perkiraan umur 68 tahun. Mereka langsung melakukan aksinya," ujar Gogo di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Terancam Hukuman Mati

Saat kejadian, satu pelaku duduk di kursi depan dan dua pelaku lainnya duduk di belakang. Setelah berjalan 5-10 menit, pelaku yang ada di belakangan JST langsung menjerat leher JST menggunakan tali tambang.

Pelaku juga menusuk JST menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan. Pelaku lainnya berperan memegangi JST yang sempat berontak.

Jenazah JST kemudian ditenggelamkan ke Sungai Ciracap dengan batu yang dijadikan pemberat

"Jadi (korban) dieksekusi di Teluk Gong. Setelah itu di dalam perjalanan tersangka mengikat pemberat, dia cari batu di jalan. Dari awal memang sudah bawa tali tambang untuk menjerat," kata Gogo.

Baca juga: Alasan Pelaku Buang Jenazah Sopir Taksi Online Pakai Pemberat

JST dibunuh FF, REH, dan RLP setelah sopir taksi online lansia tersebut datang dan menjemput ketiga pelaku di Duta Harapan Indah, Teluk Gong, Senin (5/11/2018) malam.

Pelaku memesan taksi online dan diterima oleh JST selaku pengemudi. Saat mengantar para pelaku, JST tiba-tiba dibunuh dengan dicekik pakai tali tambang dan ditusuk sebilah pisau.

Jenazah JST kemudian dibuang ke Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan karena mereka mau merampok mobil milik JST.

Baca juga: Pelaku Sudah Siapkan Alat untuk Bunuh Sopir Taksi Online

FF dan REH telah diamankan di tempat berbeda pada Jumat (9/11/2018) dan Senin pagi ini. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial RLP yang masih buron.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukuman maksimal bagi mereka adalah hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com