Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dua Kapal Ketahuan Pindahkan BBM Ilegal di Teluk Jakarta

Kompas.com - 12/11/2018, 17:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua buah kapal bernama MT Nusantara Bersinar dan SPOB Michael 6 diciduk petugas Badan Keamanan Laut saat sedang memindahkan bahan bakar minyak yang diduga ilegal.

KN Belut Laut 4608 milik Bakamla RI merupakan kapal yang menciduk aksi kedua kapal tersebut pada Sabtu (10/11/2018) lalu.

Komandan KN Belut Laut 4608 Kompol Heni Mulyono menyatakan, aksi memindahkan BBM ilegal tersebut ketahuan ketika kapal yang dipimpinnya tengah berpatroli di perairan Teluk Jakarta.

"Kami mendeteksi, kapal Michael ini merapat ke Nusantara Bersinar. Setelah dia merapat, saya sebagai komandan Kapal, saya perintahkan anggota saya untuk turunkan sea rider untuk patroli saya periksa," kata Heni di lokasi, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Bakamla Amankan Dua Kapal di Teluk Jakarta

Heni menuturkan, saat mereka diperiksa, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan surat-surat yang seharusnya dimiliki.

"Kalau dia ada dokumen lengkap ya dipersilakan. Ada dokumen, surat kapal, izin geraknya ada ya kami silakan. Ini enggak ada semua suratnya," ujar Heni.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah selang telah tersambung di antara kapal-kapal tersebut yang mengindikasikan mereka sedang memindahkan BBM.

Baca juga: Pengusutan Perbudakan di Kapal Ilegal Penangkap Ikan Jadi Prioritas Bareskrim

Walau tertangkap basah, Heni menyebut nahkhoda dan awak kapal bersikap kooperatif dan mengakui kesalahan mereka.

Saat ini, kedua kapal tersebut masih berada di perairan Teluk Jakarta. Nakhoda dan awak kapal diamankan di KN Belut Laut milik Bakamla yang memergoki aksi mereka.

Bakamla masih berupaya menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com