DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok berencana mengambil alih pengelolaan sepenuhnya 23 situ yang ada di Depok dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
“Ya kami bermohon kepada BBWSCC untuk ambil alih pengelolaan situ, Pak Wali Kota pun sudah ajukan surat permohonannya,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Manto di Cipayung, Depok, Selasa (13/11/2018).
Baca juga: Longsor Terjadi di 3 Kecamatan di Depok
Ia mengatakan, saat ini ada tiga pengelola situ-situ yang ada di Depok, yaitu dari BBWSCC , Pemkot Depok, dan Pemerintah Pusat.
“Ya situ ada tiga pengelolanya, (BBWSCC) yang mengelola situ, sementara Pemkot Depok bisa melakukan pemanfaatan untuk tempat pariwisatanya, kemudian pemerintah pusat yang mencatat asetnya. Jadi kalau Pemkot akan melakukan pemeliharaan memang harus ada persetujuan dari provinsi, seperti lakukan normalisasi,” ucap Manto.
Manto mengatakan, situ ini dahulu dikelola oleh pemerintah daerah sebelum adanya revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Pemda) Nomor 23 Tahun 2014 untuk mengalihkan semua kewenangan pengelolaan kepada pemerintah pusat.
Baca juga: Cegah Longsor, Pemkot Depok Percepat Pembangunan Saluran Air
“Ya karena ada revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 akhirnya Pemkot dalam hal ini tidak dapat menggunakan dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan intervensi karena situ bukan lagi aset kami, DPRD jelas tidak akan setuju,” ucap Manto.
Padahal, ia mengakui banyak situ di Depok yang normalisasinya terbengkalai.
“Sebenarnya bukan kami ada maksud untuk membengkalaikan normalisasi situ-situ ini, tetapi kami tidak bisa menggunakan dana APBD untuk intervensi karena aturan tersebut,” ucap Manto.
Baca juga: 4 Orang Terluka pada Peristiwa Tanah Longsor di Depok
Manto berharap situ-situ ini dapat segera dikelola oleh Pemerintah Depok.
“Ya berharapnya sih dapat dikelola Depok segera, kami tunggu saja balasan surat dari BWSCC karena ini kan harus mengubah Undang-Undang juga makanya kami suratkan,” tutup Manto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.