Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Mandek, Pemkot Depok Ajukan Diri Kelola 23 Situ

Kompas.com - 13/11/2018, 14:52 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok berencana mengambil alih pengelolaan sepenuhnya 23 situ yang ada di Depok dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

“Ya kami bermohon kepada BBWSCC untuk ambil alih pengelolaan situ, Pak Wali Kota pun sudah ajukan surat permohonannya,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Manto di Cipayung, Depok, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Longsor Terjadi di 3 Kecamatan di Depok

Ia mengatakan, saat ini ada tiga pengelola situ-situ yang ada di Depok, yaitu dari BBWSCC , Pemkot Depok, dan Pemerintah Pusat.

“Ya situ ada tiga pengelolanya, (BBWSCC) yang mengelola situ, sementara Pemkot Depok bisa melakukan pemanfaatan untuk tempat pariwisatanya, kemudian pemerintah pusat yang mencatat asetnya. Jadi kalau Pemkot akan melakukan pemeliharaan memang harus ada persetujuan dari provinsi, seperti lakukan normalisasi,” ucap Manto.

Manto mengatakan, situ ini dahulu dikelola oleh pemerintah daerah sebelum adanya revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Pemda) Nomor 23 Tahun 2014 untuk mengalihkan semua kewenangan pengelolaan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Cegah Longsor, Pemkot Depok Percepat Pembangunan Saluran Air

“Ya karena ada revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 akhirnya Pemkot dalam hal ini tidak dapat menggunakan dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan intervensi karena situ bukan lagi aset kami, DPRD jelas tidak akan setuju,” ucap Manto.

Padahal, ia mengakui banyak situ di Depok yang normalisasinya terbengkalai.

“Sebenarnya bukan kami ada maksud untuk membengkalaikan normalisasi situ-situ ini, tetapi kami tidak bisa menggunakan dana APBD untuk intervensi karena aturan tersebut,” ucap Manto.

Baca juga: 4 Orang Terluka pada Peristiwa Tanah Longsor di Depok

Manto berharap situ-situ ini dapat segera dikelola oleh Pemerintah Depok.

“Ya berharapnya sih dapat dikelola Depok segera, kami tunggu saja balasan surat dari BWSCC karena ini kan harus mengubah Undang-Undang juga makanya kami suratkan,” tutup Manto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com