DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Depok, Nana Shobarna mengakui partisipasi penyandang disabilitas di Depok cukup tinggi untuk menggunakan hak pilihnya.
Nana mengatakan, partisipasi penyandang disabilitas di Depok meningkat hingga 60 persen dari total 1.000 lebih penyandang disabilitas warga Depok yang memiliki hak pilih.
“Pada pilgub kemarin partisipasinya meningkat hingga 60 persen. Kalau masyarakat di luar penyandang disabilitas meningkat hingga 15 persen," kata Nana saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Baca juga: Kerjabilitas, Aplikasi Unik Bagi Penyandang Disabilitas Kerja di Perusahaan
Meski ada peningkatan, Nana menilai sosialisasi pemilihan umum bagi kaum disabilitas masih kurang.
Seperti pada pilkada serentak yang lalu, di mana sosialisasi terhadap penyandang disabilitas hanya dilakukan satu kali.
"Karena saat ini sosialisasinya terbatas, sehingga bisa kemungkinan Pemilu 2019 kami masih belum bisa maksimal," Ucap Nana.
Nana mengatakan, pihaknya pun masih dalam proses pengajuan penambahan anggaran khusus bagi sosialisasi pemilu terhadap penyandang disabilitas ke KPU.
“Kami sudah mengajukan penambahan ke pusat, semoga bisa lakukan sosialisasi lebih dari dua sampai tiga kali. Karena memang program tersusun dari pusat, kami hanya melaksanakan apa yang sudah diprogramkan, dianggarkan dari pusat," ucap Nana.
Baca juga: KPU Akan Masukkan Pemilih Penyandang Disabilitas Mental ke DPT Pemilu 2019
Nana mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok untuk lakukan sosialisasi pada seluruh penyandang disabilitas di Depok.
"Kalau anggaran dapatnya untuk sekali sosialisasi ya mau bilang apa, untuk menyasar keseluruhan penyandang disabilitas kayaknya enggak bisa kami jangkau. Makanya kami selalu kerja sama dengan Kesbangpol," tutupnya.Baca juga: Pemilu 2019, Penyandang Disabilitas di Jombang Minta KPU Perbaiki Kualitas Petugas TPS
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk memasukkan pemilih penyandang disabilitas mental ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Langkah tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah masyarakat sipil.
"Kemarin kami menerima rekomendasi dari Bawaslu RI agar pemilih disabilitas mental atau tunagrahita itu dimasukan," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.