Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 BUMD DKI Disebut Realokasi Anggaran Tanpa Dasar Hukum

Kompas.com - 15/11/2018, 06:36 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani mempertanyakan kebijakan dua badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang merealokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) tidak terpakai atau dana mengendap untuk proyek lain. Dua BUMD itu yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Dalam laporannya sudah melaksanakan realokasi, sementara kita baru akan membahas," ujar Rifkoh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Rp 4,4 Triliun APBD DKI Mengendap di BUMD

Rifkoh mengetahui hal itu dari laporan Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI. Namun, dalam laporan itu tidak dirinci berapa besaran PMD yang telah direalokasi. Tidak ada pula keterangan PMD itu direalokasi dari proyek apa ke proyek apa.

Menurut Rifkoh, dua BUMD itu merealokasi PMD tanpa dasar hukum. Dia menyebut belum ada aturan mengenai penggunaan PMD tidak terpakai untuk proyek lain yang tak sesuai dengan proposal awal.

Selain itu, rencana realokasi PMD juga harus disetujui anggota Dewan terlebih dulu.

"Ini konsistensi regulasinya bagaimana," kata Rifkoh.

Dalam daftar realisasi PMD periode 2006-2017, Jakpro berencana merealokasi dana Rp 1,68 triliun. Sementara itu, Sarana Jaya akan merealokasi PMD senilai Rp 45,42 miliar. Rencana itu di luar dari realokasi yang sudah dilakukan dua BUMD tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Jakpro Kembalikan PMD Rp 650 Miliar yang Mengendap

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui adanya kekosongan regulasi soal realokasi PMD tidak terpakai atau dana mengendap.

"Regulasinya belum diatur, jadi ada kekosongan regulasi di sini," ucap Saefullah.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI akan membuat regulasi soal realokasi PMD yang tidak terpakai itu.

"Nanti realokasi ini regulasinya akan dibuat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com