JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara menangkap tiga orang pemakai narkoba saat menggerebek indekos di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (14/11/2018) kemarin.
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di sana.
"Kita sudah punya sasaran di salah satu kos daerah Pademangan. Disinyalir tenpat nyabu di situ. Pada saat penggerebekan memang benar di situ ada beberapa alat," kata Yuanita saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/11/2018).
Baca juga: Kasus Anggota DPRD Langkat yang Diduga Bandar Narkoba, BNN Tangkap 5 Orang
Yunita menyampaikan, ada lima rumah indekos dan 75 orang yang diperiksa oleh petugas. Hasil tes urine penghuni yang diperiksa menunjukkan bahwa tiga orang positif menggunakan sabu-sabu.
Ketiga orang berinisial JK, T, dan JD itu diketahui tinggal bersama. Hasil penggeledahan di kamar mereka, petugas menemukan alat penghisap sabu-sabu atau bong.
"Barang buktinya sisa-sisa karena dia sudah mengonsumsi dari pagi. Kita razia di situ ternyata dia sekitar sore kita razia. Tertangkap 3 orang," ujar Yuanita.
Ia juga menyampaikan, ketiga orang tersebut diamankan ke Kantor BNNK Jakarta Utara.
Baca juga: Segera Disidang, Tersangka Kasus Narkoba Richard Muljadi Diserahkan ke Kejaksaan
BNNK Jakarta Utara masih mendalami keterlinatan tiga orang tersebut dalam jaringan pengedar narkoba.
"Masih kita dalami statusnya sebagai pemakai. Kemudian sedang kita dalami untuk jaringannya. Jaringannya masih sekitar situ juga sih Pademangan," kata Yuanita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.