JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertemu dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas sejumlah persoalan yang belum disepakati terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (16/11/2018) ini.
Pertemuan itu akan difasilitasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Ombudsman telah mengundang kedua pihak.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, jajaran Pemprov DKI diwakili Wali Kota Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara dan pihak dari badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
"(Yang hadir) dari Pemprov, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, PD Sarana Jaya, Pasar Jaya, dan Camat Tanah Abang," kata Teguh melalui pesan singkat.
Baca juga: KAI Ingin Skybridge Bantu Mobilitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang
Dari PT KAI rencananya akan hadir jajaran direksi PT KAI Daop 1 Jakarta.
"Kalau dari PT KAI, jajaran direksi," ujar Teguh.
Skybridge Tanah Abang diketahui masih dalam tahap pembangunan. Proyek yang dikerjakan PD Pembangunan Sarana Jaya itu seharusnya sudah rampung pada akhir Oktober lalu.
Pengoperasian jembatan itu molor karena adanya hal-hal yang belum disepakati Pemprov DKI dan PT KAI.
Teguh menyampaikan, ada lima hal yang belum disepakati kedua pihak, yakni persoalan aset, arus (flow) penumpang, pintu penghubung skybridge menuju Stasiun Tanah Abang (gate masuk stasiun), sarana-prasarana pendukung skybridge seperti toilet, dan masalah keamanan.
Teguh menyebut persoalan aset terkait dengan Jalan Jatibaru Raya yang diklaim kedua pihak. Skybridge Tanah Abang diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.
PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.
Sementara Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.
Yang menjadi persoalan, PT KAI disebut telah meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI. Namun, PT KAI membantah hal itu.
Pemprov DKI mengakui ada hal-hal yang masih dibicarakan kedua pihak mengenai pembangunan skybridge Tanah Abang.
Baca juga: 16 November, PT KAI Bertemu Pemprov DKI Bahas Skybridge Tanah Abang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.