TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Arif mengatakan, RLP (18) dan REH (22), dua pembunuh sopir taksi online JST (68) di Tangerang, adalah kakak beradik.
Sabilul mengatakan, mereka bersama seorang rekan, FF (17) sepakat merampok mobil JST untuk dijual ke penadah dengan harga Rp 30 juta-40 juta.
"RLP ini tak lain merupakan adik tersangka REH yang telah ditangkap beberapa hari sebelumnya,” kata Sabilul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: 7 Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Order Fiktif Pelaku dari Palembang hingga Semarang
Berdasarkan pengakuan FF, RLP dan REH menghendaki JST dibunuh agar tindakan para pelaku tidak terlacak pihak kepolisian.
Para pelaku juga menyepakati membagi keuntungan dari hasil menjual mobil JST.
Jenazah JST ditemukan mengambang dengan tangan dan kaki terikat tali di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: 6 Fakta Tewasnya Sopir Taksi Online di Tangerang
Jenazah diberi batu pemberat yang diikatkan ke tangan dan kakinya.
JST sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 5 November usai menerima pesanan dari akun taksi online. JST menerima pesanan taksi terakhir di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
FF ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018).
Baca juga: Polisi Pastikan Sopir Taksi Online Sofyan Tewas Dibunuh, Jenazahnya Masih Dicari
REH ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (12/11/2018).
Sementara itu, RLP ditangkap di Kampung Ngemplak, Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (15/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.