JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai peraturan.
Dalam razia yang digelar di bawah Kolong Tomang, Jalan S. Parman, Jakarta Barat tersebut, lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing diberhentikan oleh petugas.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, para pengendara yang memakai knalpot tidak sesuai standar ini diberikan hukuman push up.
"Mereka (pengendara) yang kedapatan kendaaraannya tidak menggunakan knalpot standar yang yang sudah ditentukan kita beri sanksi Push Up. Setelah sebelumnya kita beri teguran agar tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar," Ujar Priyo, Sabtu (17/11/18).
Ia melanjutkan, adanya operasi knalpot ini untuk menghindari adanya potensi kecelakaan sesuai undang-undang lalu lintas.
Selain itu, knalpot brong tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat karena berbunyi bising.
"Sebabnya, knalpot brong tidak dibuat untuk kendaraan harian sehingga suaranya bisa memekakkan telinga dan mengganggu pendengaran maupun pengendara lainnya," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.