JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitrhi alias Dufi, M Nurhadi membawa ponsel milik Dufi. Ponsel tersebut digunakan Nurhadi untuk berkomunikasi.
"Pelaku yang menggunakan ponsel korban ditangkap di dekat cucian motor 'Omen' di Belakang Kelurahan Bantargebang pukul 14.30," ujar Argo melalui pesan singkat, Selasa (20/11/2018).
Dari penggeledahan pelaku, polisi juga menemukan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.
"Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.
Baca juga: Misteri Kematian Dufi, Eks Jurnalis yang Ditemukan Tewas dalam Drum
Sebelumnya, Dufi ditemukan meninggal di dalam sebuah drum yang berada di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan pemulung sampah di wilayah tersebut.
Ita menuturkan, pemulung sampah itu awalnya mengira isi dalam drum tersebut adalah sampah.
"Namun, setelah drum dibuka, dia (pemulung sampah) kaget karena melihat mayat di dalam drum itu. Dia berteriak dan minta bantuan kepada warga sekitar," ucap Ita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.