Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pelaku Pembunuhan Menginap Sepekan di Indekos CIP

Kompas.com - 21/11/2018, 17:14 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, tersangka pelaku pembunuhan CIP, yaitu YAP (24) dan R (17), sempat menginap sepekan di indekos CIP di Mampang Prapatan 8, Tegal Parang, Jakarta Selatan.

R merupakan rekan kerja CIP di salah satu tempat hiburan di Jakarta Selatan. Sementara YAP n merupakan pacar R.

"Ini baru pengakuan, nanti kami lihat alat-alat bukti yang lain mendukung. Dia baru tidur seminggu di situ, tapi kalau korbannya sudah lama tinggal di situ," ujar Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Pelaku Bunuh CLP di Indekos Mampang karena Masalah Uang Tip

Indra belum mau menjelaskan apakah kedua tersangka menginap satu kamar dengan korban atau menyewa kamar lain di indekos CIP. Pihaknya juga masih mencari tahu alasan para pelaku menginap di kos CIP.

"Nanti kami akan perjelas dulu. Mereka tiga-tiga sudah tinggal di situ," ujar Indra.

Jenazah CIP ditemukan di salah satu kamar kos yang berada di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Sementara kedua tersangka ditangkap di daerah Merangin oleh Polres Merangin, Jambi, Selasa sore. Keduanya kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Dari pemeriksaan sementara, CIP dibunuh karena permasalahan uang tip dengan R. CIP dibunuh di kamar kosnya dengan menggunakan sebuah palu. Hal itu diketahui dari luka di kepala CIP.

Baca juga: Polisi Temukan Alat Pembunuhan di Bawah Kasur Korban Kos di Mampang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com