JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri kembali mengidentifikasi tiga korban pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK LQP.
"Hasil rekonsiliasi pada hari Rabu tanggal 21 November 2018, ada tiga penumpang yang berhasil teridentifikasi," ujar Wakil Kepala Tim DVI Kombes Pol Triawan Marsudi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: Keluarga Korban JT 610 Gugat Boeing, Menhub Sebut Itu Hak Individu
Berikut identitas ketiga korban tersebut:
1. Dadang (27), laki-laki, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA
2. Panky Pradana Sukandar (28), perempuan, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA
3. Sui Khiun (57), perempuan, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA
Hingga saat ini, korban yang telah teridentifikasi sebanyak 107 penumpang dan yang belum teridentifikasi sejumlah 82 orang.
Baca juga: Jasa Raharja Salurkan Santunan ke 38 Ahli Waris Korban JT 610
"(Korban) yang sudah teridentifikasi ada 107 korban, yakni 77 laki-laki dan 30 perempuan," tutup Triawan.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.