Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatas Jalan di Rawajati Dibongkar untuk Pelebaran

Kompas.com - 21/11/2018, 22:04 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan membongkar pembatas jalan berupa jalur hijau di Jalan Rawajati Timur atau Volvo, Pasar Minggu, Rabu (21/11/2018).

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan, pembatas jalan itu merupakan fasos/fasum kewajiban pengembang.

"Jalan Raya Pasar Minggu itu kan volume kendaraannya begitu berat di sana. Memang harus dibuka akses jalan yang bisa membantu kawasan Jalan Pasar Minggu ini, salah satunya jalan yang ada sekarang ini, Jalan Rawajati Timur," kata Arifin ketika dihubungi Kompas.com, Rabu petang.

Baca juga: 4 Tahun Tertunda, Pembangunan Jalan Tembus Rawajati-Poltangan Dilanjutkan

Menurut Arifin, fasos/fasum dengan luas 335 meter persegi itu bakal diubah menjadi jalan.

Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyelesaikan rencana pembangunan jalan tembus dari Rawajati ke Poltangan.

"Jalan yang ada ini nantinya akan kita tembuskan sampai ke Poltangan, kurang lebih hampir satu kilometer," ujar dia.

Arifin menyebut, November 2018 ini Dinas Bina Marga DKI Jakarta bakal mebebaskan 80 bidang lahan/bangunan.

Rencananya, ada 90 bidang yang dibebaskan sebelum 2019.

"Lebih kurang hampir 80 bidang, dari 90 bidang yang ada. Tahun ini Dinas Bina Marga merencanakan sudah menyiapkan bisa dituntaskan 80 bidang. Mudah-mudahan tahun 2019 jalan ini sudah bisa tembus," kata Arifin.

Baca juga: PKL yang Okupasi Jalan dan Trotoar Rawajati Dibiarkan, Ini Alasannya

Wacana pembangunan jalan ini bergulir sejak 2014.

Saat itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membongkar bangunan liar di pinggir rel.

Jalan sepanjang 1,2 kilometer ini akan memiliki lebar 15 meter supaya bisa dilintasi mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com