JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
Salah satunya adalah Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Besok (23/11/2018) Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Anzar) dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia
Sesuai surat panggilan yang telah dilayangkan, Dahnil dan Fanani akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kapasitasnya (Dahnil dan Fanani) sebagai saksi," kata dia.
Adapun apel Pemuda Islam Indonesia digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Pemuda Islam Harus Berperan Bangun Bangsa
Acara tersebut digelar dengan APBN Kemenpora RI.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Baca juga: Ribuan Umat Kristiani Manado Rayakan Natal, Pemuda Islam Ikut Berjaga
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi melihat adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.