Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertimbangkan Banding Vonis Hukuman Percobaan Caleg Perindo

Kompas.com - 22/11/2018, 20:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum belum memutuskan sikap menyusul vonis hukuman percobaan yang dijatuhkan pada David Rahardja, caleg Partai Perindo yang membagi-bagikan minyak goreng di Jakarta Utara.

Ketua Tim Sentra Penegakan Hukum (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menghormati putusan hakim kendati pengajuan banding masih dipertimbangkan oleh JPU.

Baca juga: Divonis Percobaan, Caleg Perindo yang Bagi-bagi Minyak Mengaku Salah

"Di Gakkumdu itu ada tiga unsur, ada Bawaslu, ada polisi, ada jaksa. Nah kami nanti akan membahas secara lebih dalam lagi, tapi yang jelas jaksa hari ini mengatakan masih pikir-pikir," kata Benny setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

Benny menuturkan, pihaknya mempunyai waktu tiga hari kerja untuk memutuskan sikap. Artinya, Gakkumdu masih mempertimbangkan akan menyatakan banding atau tidak.

Benny sendiri enggan membeberkan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan jaksa dalam mengajukan banding.

Baca juga: Caleg Perindo yang Bagi-bagi Sembako di Jakut Dihukum Percobaan

"Saya belum bisa mengatakan, kami masih punya waktu 3 hari karena masih dibahas. Nanti kalau sudah ada berkasnya kongkrit baru bisa kami jelaskan alasannya apa," ujar dia.

David divonis enam bulan kurungan penjara dan denda Rp 5.000.000 subsider satu bulan penjara dengan masa percobaan selama sepuluh bulan.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut David dijatuhi hukuman kurungan penjara selama satu tahun.

Vonis itu dijatuhkan karea David dianggap terbukti melakukan tindak pidana pemilu ketika ia membagi-bagikan minyak kepada warga di Sukapura dan Cilincing pada Minggu (23/9/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com