JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di DKI Jakarta pada 2019 akan sepenuhnya gratis. Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD menambah anggaran sertifikasi tanah yang dikerjasamakan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Kemari diusulkan (penambahan) kurang lebih hampir Rp 112 miliaran," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Pada 2018, anggaran yang dikucurkan ke BPN untuk program PTSL sebesar Rp 120 miliar. Sayangnya, anggaran ini baru menutupi tarif sertifikasi tanah.
Baca juga: Percepatan PTSL Membutuhkan Teknologi Pengukuran
Adapun biaya pengurusannya masih ditanggung sendiri-sendiri oleh warga. Untuk itu, tahun ini anggaran akan ditambah menjadi hampir dua kali lipat.
"Anggaran pengurusannya Rp 150.000 per bidang akan ditanggung tahun 2019 hibahnya dari Pemprov DKI. Ini untuk pemasangan patok tanda batas," ujar Premi.
Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan kebijakan menanggung biaya pengurusan ini diambil setelah banyaknya aduan warga akan pungutan dari kelompok masyarakat (pokmas), dalam hal ini pengurus RT dan RW.
"Pokmas-pokmas ini melakukan pungutan kepada masyarakat. Ada uang patok, fotokopi, materai, pulsa, dan sebagainya," ujar dia.
Baca juga: Warga RW 012 Grogol Selatan Mengaku Dipungut Biaya untuk Pengurusan PTSL
Padahal, kata Rolandi, sudah ada keputusan bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tentang pembiayaan PTSL.
Ketiga menteri itu memutuskan biaya pengurusan PTSL sebesar Rp 150.000 per bidang untuk Jawa dan Bali.
Dengan ditanggungnya seluruh biaya pengurusan, warga DKI yang ingin mendaftarkan tanahnya tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.
Baca juga: Saya Kaget Pengurusan PTSL Nol Biayanya...
"Tahun depan penambahan hibah baik (untuk bidang) yang sebelum dan sesudah mausk BPN. Itu semua di-cover. Jadi tidak ada lagi pungutan oleh pokmas. Kalau masih ada, berarti pungli," ujar Rolandi.
Usulan ini disambut baik oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengingatkan agar program PTSL yang semakin luas manfaatnya ini dijalankan dengan baik.
"Tolong kalau diberikan, sertifikasi dilihat tempatnya mana yang kita harus berikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.