JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan dugaan penyimpangan anggaran atau korupsi dalam kegiatan kemah pemuda Islam Indonesia 2017.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut.
Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi: Ada Dugaan Korupsi pada Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia
Sejumlah pihak dipanggil untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada tanggal 16-17 Desember 2017 ini.
Mereka adalah perwakilan Kemenpora Latif dan Ketua Panitia Kegiatan GP Ansor Safrudin.
Polisi juga memanggil ketua panitia kegiatan dari Muhammadiyah Ahmad Fanani. Namun ia belum juga memenuhi panggilan polisi
Tak hanya itu, polisi juga berkoordinasi dengan Kemenpora RI untuk mengumpulkan barang bukti.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Rabu (21/11/2018).
Bhakti mengatakan, peningkatan kasus ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan kepolisian dengan Kemenpora RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski belum menjelaskan secara detail, Bhakti menyebut ada potensi kerugian negara dalam kasus ini.
Di tingkat penyidikan, polisi kembali memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan sebagai saksi, di antaranya Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dan Ketua Panitia acara kemah pemuda Ahmad Fanani. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (23/11/2018) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia Naik Tahap Penyidikan
Meski demikian polisi belum menerima konfirmasi kehadiran keduanya.
"Sampai hari ini tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Nanti kalau tidak datang dan tidak konfirmasi, akan kami kirimkan surat panggilan kedua," ujar Bhakti ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.