JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar panggung stand up comedy dalam rangka mencegah narkoba. Kegiatan ini dianggarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan nama "Gema Anti Narkoba".
Awalnya, dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, banyak yang menanyakan maksud dan tujuan kegiatan.
Baca juga: Ketua DPRD Setujui Anggaran TGUPP walau Anggota Banggar Tolak
"Ini Gema Anti Narkoba apa nih? Kok banyak penambahannya? Apa enggak dikurangi saja?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (22/11/2018).
Kegiatan Gema Anti Narkoba itu awalnya dianggarkan Rp 1,9 miliar. Kemudian diusulkan ditambah lagi menjadi Rp 481 juta sehingga totalnya Rp 2,4 miliar.
Anggota Banggar Bestari Barus tak paham dengan kegiatan yang dimaksud. Apalagi, kegiatan ini baru pertama kali diselenggarakan.
Baca juga: Anggaran TGUPP Diusulkan Naik Jadi Rp 20 Miliar
"Ini coba-coba saja, enggak jelas kegiatannya apa," kata Bestari.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Taufan Bakri menjelaskan, Gema Anti Narkoba berupa pentas seni untuk menyuarakan gerakan anti narkoba.
"Kegiatannya tuh bisa bikin stand up comedy, sama menggairahkan anak-anak untuk sibuk ria dia menari," kata Taufan.
Sayangnya, usulan ini diragukan Banggar. Besarannya pun dikurangi.
"Kita kurangi jadi Rp 1 miliar saja," kata Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.