Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Bangun Sistem Penyediaan Air Minum yang Mampu Layani 33.500 Rumah

Kompas.com - 23/11/2018, 13:39 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tagsel) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) membangun sistem penyediaan air minum pertama di Tangerang Selatan. 

Peletakan batu pertama proyek itu dilakukan di Jalan Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (23/11/2018).

Selama ini, untuk mendapatkan air bersih warga umumnya menggunakan air tanah.

Proyek pembangunan sistem penyediaan air minum itu bekerjasama dengan PT PP Infrastrukur dengan skema business to business. Nilai investasinya mencapai Rp 340 miliar.

Baca juga: Proyek Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan Dipercepat

"Sebagai badan usaha pengelola yang didirikan oleh pemenang tender, PT PP Infrastruktur dengan nilai investasi sebesar Rp 340 miliar. Seluruhnya bersumber dari PT PP," kata Direktur Utama PITS Dudung E Diredja saat acara pelatakan batu pertama proyek itu.

Dudung mengatakan, sistem penyediaan air minum tersebut memiliki kapasitas 200 liter per detik yang mampu melayani 33.500 rumah. Sumber air berasal dari Kali Angke.

Air hasil proyek itu didistribusikan untuk warga di dua kecamatan yaitu Kecamatan Ciputat dan Pamulang.

Dudung mengatakan, tahapan distribusinya pada 2019 akan disambungkan untuk 5.500 rumah. Pada 2020 untuk 9.500 rumah, tahun 2021 untuk sekitar 10.000 rumah, dan pada 2022 bagi 8.500 rumah.

Menurut Dudung, biaya yang dibebankan ke masyarakat masih dihitung dan akan diputuskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Itu dikeluarkan dengan keputusan wali kota. Kami enggak boleh mengeluarkan itu, biaya enggak boleh. Harus dari pemerintah daerah," ujar Dudung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com