JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa tersangka YAP (24) membunuh CIP di kamar kos korban di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/11/2018) dengan menggunakan palu.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, palu tersebut telah ada di kamar kos korban. Korban dan tersangka biasanya menggunakan palu itu untuk memperbaiki benda-benda yang rusak.
"Memang palu sudah berada di situ (kamar korban). Biasa digunakan untuk pasang sesuatu di tembok atau perbaiki apa gitu," kata Indra di Mampang Prapatan VIII, Jumat (23/11/2018).
Baca juga: Polisi: NR Sarankan YAP Simpan Jenazah CIP Dalam Lemari
Selain menganiaya korban dengan palu, tersangka juga menjerat leher korban menggunakan tali sweater.
"Malam itu (palu) digunakan untuk menganiaya korban sampai bersimbah darah akibat dipukul. Kemudian korban meninggal dunia. Kami juga menemukan jeratan leher dengan menggunakan tali sweater," kata Indra.
Aparat kepolisian menemukan barang bukti palu di bawah kamar tidur korban.
Jenazah CIP ditemukan tewas pertama kali dalam lemari di kamar kosnya di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu. CIP dibunuh oleh YAP dan NR (17). Keduanya merupakan pasangan kekasih. NR merupakan teman kerja CIP di sebuah tempat karaoke.
Kedua tersangka ditangkap di daerah Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang. Penangkapan dilakukan setelah polisi dari Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh CIP di Kamar Kos di Mampang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.