JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil saksi ahli terkait kasus dengan terlapor Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.
"Ada beberapa saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, ada 5 orang lebih. Nanti kami akan mengundang saksi ahli, kami lakukan klarifikasi," ujar Argo, Jumat (23/11/2018).
Argo mengatakan, jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kalimat yang dituturkan Grace, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Namun jika tidak memenuhi unsur pidana akan kami hentikan penyelidikannya" kata dia.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Grace Natalie Klarifikasi Laporan Dugaan Penistaan Agama
Adapun laporan terkait dugaan penistaan agama Grace Natalie ini pertama kali dilayangkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ke Bareskrim Polri.
Argo mengatakan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Grace dilaporkan karena menyebut bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama.
Selain itu, PSI mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Adapun kalimat-kalimat tersebut diungkapkan Grace saat menghadiri peringatan ulang tahun ke empat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018).
Baca juga: Penyebar Hoaks Foto Syur Minta Maaf, Grace Natalie Cabut Aduan
PPMI menilai pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan isi kitab suci.
Pada Kamis (22/11/2018), Grace Natalie menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.