Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan yang Dikuasai Kelompok Hercules adalah Tanah Bersertifikat

Kompas.com - 23/11/2018, 18:53 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, lahan PT Nila Alam yang dikuasai Kelompok Hercules adalah tanah resmi dengan surat lengkap.

Kelompok Hercules menguasai lahan pada Agustus-November 2018 di ruko berpenghuni dan kantor pemasaran, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

"Tanah itu bersertifikat. Saya tekankan, saya sampaikan ini bukan tanah sengketa. Tanah sudah bersertifikat, sesuai dengan Undang-Undang (Pokok) Agraria," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Pemberi Kuasa kepada Hercules untuk Kuasai Lahan Dijadikan Tersangka

Undang-Undang Pokok Agraria mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria (urusan pemilikan tanah) nasional di Indonesia.

Dalam kasus tersebut, lanjut Edy, PT Nila Alam memiliki surat-surat kepemilikan lengkap seperti sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan surat hak milik (SHM).

Pemberian kuasa dilakukan tersangka HM kepada Hercules.

Baca juga: Hercules Ditangkap, Kantor Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga

Dalam surat pemberian kuasa, HM menyerahkan surat putusan tahun 2003 dengan kepemilikan lahan atas nama Thio Ju Auw.

Mereka memasang plang kepemilikan lahan tersebut di lokasi yang dikuasai.

Namun, pada kenyataanya sudah ada putusan pada tahun 2009 atas nama pemilik lahan PT Nila Alam.

"Yang memberikan kuasa adalah Handi Musyawan atau HM kepasa Hercules. Handi Musyawan ini memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan (kepada Hercules) bahwa ada putusan tahun 2009," ujarnya. 

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Hercules yang Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres

Surat kuasa yang diberikan HM kepada Hercules dalam penggeledahan rumah Hercules pada Rabu (21/11/2018) malam.

Setelah menggeledah kediaman Hercules di Komplek Kebon Jeruk Indah, Jakarta Barat, polisi langsung menetapkan Hercules sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com