DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Depok membantah membagi-bagikan kursi roda gratis untuk penyandang disabilitas.
Informasi tersebut sebelumnya tersebar di media sosial dan pesan WhatsApp.
"Dinas Sosial Kota Depok akan memberikan kursi roda secara gratis buat penyandang disabilitas daksa.
Syaratnya memiliki KTP Depok dan berusia kurang dari 60 tahun.
Hubungi Bapak Junaidi di 085882745921 untuk keterangan lebih lanjut.
Please share. :),".
Kepala Dinas Sosial Kota Depok Achmad Kafrawi mengatakan, tidak ada program pembagian kursi roda.
Baca juga: Polisi Butuh Waktu 1 Tahun Lacak Pemilik Akun Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian
"Tidak ada program itu kok, tolong disebarkan," ujar Kafrawi saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).
Pihaknya juga mengaku tidak mengenal Junaidi yang namanya tercantum dalam info tersebut.
“Saya tidak mengenal Junaidi. Dia siapa?" ucapnya.
Baca juga: [HOAKS] Kapolri Kembalikan Uang Hasil Korupsi dan Bebas Proses Hukum
Ia mengimbau warga lebih berhati-hati ketika menerima informasi di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.