JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menjelaskan, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dipangil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 karena ada tanda Dahnil dalam laporan pertangungjawaban kegiatan itu (Lpj).
"Yang tanda tangan (LPJ) ketua panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia) mengetahui Dahnil Anzar," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
Kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 tersebut diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
Baca juga: Dahnil Anzar Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
"Jadi itu anggaran Kemenpora dibagi dua GP Ansor dan PP Muhammadiyah. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi. Kami cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kami temukan ada perbuatan malhukum, makanya kami lagi sidik. Dan itu kan udah gelar sama BPK juga," kata dia.
Sebelumnya Bhakti mengatakan, Dahnil Azhar mengaku telah mengembalikan dana sebesar Rp Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora RI). Meski demikian polisi masih mendalami alasan pengembalian dana tersebut.
Bhakti mengatakan, pengakuan Dahnil tersebut diungkapkan saat pemeriksaan Dahnil hari ini.
"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini ngembaliin Rp 2 miliar," ujar Bhakti.
"Katanya dikembalikan dengan uang kas PP Mihammadiyah. Kami masih dalami alasan pengembalian," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Sebut PP Pemuda Muhammadiyah Sudah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan sebelumnya mengatakan, kasus itu dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.
Dalam tahap penyelidikan, sejumlah pihak dipanggil untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada tanggal 16-17 Desember 2017 ini.
Saat ini kasus dugaan korupsi ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Meski demikian belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.