Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah Hampir 3 Bulan Urus e-KTP, Masih Masuk Daftar Tunggu..."

Kompas.com - 24/11/2018, 06:47 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan Kantor Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Keluhan ini terkait lamanya waktu yang dibutuhkan warga untuk mengurus berkas dan dokumen, terutama mengurus pembuatan e-KTP.

Salah satu warga, Faisal (36), mengatakan bahwa hampir dua bulan ia mengajukan berkas untuk mengurus e-KTP, tetapi hingga kini belum mendapatkan e-KTP.

Faisal mengaku sudah pernah mengajukan berkas pembuatan e-KTP pada 2017 tetapi pihak kelurahan ketika itu beralasan blangko habis.

"Saya sudah lama enggak punya e-KTP, banyak alasannya. Tahun lalu (saya urus) alasannya blangko e-KTP kosong. Terus satu bulan lalu saya urus lagi katanya satu bulan lagi. Sampai sekarang enggak jadi juga," ujar Faisal kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: KPU Data Pemilih Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan E-KTP atau Suket

Keluhan tersebut tak hanya datang dari Faisal. Warga lainnya, Kartika (25), mengaku harus menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP. Hampir tiga bulan sudah Kartika masuk dalam daftar tunggu.

"Saya kan baru pindah dari Kupang, jadi mau urus e-KTP baru yang domisilinya di sini, tetapi lama. Sudah hampir tiga bulan, masih masuk daftar tunggu," kata Kartika.

Menurut dia, pihak kelurahan selalu beralasan bahwa blangko sedang kosong.

Kompas.com mencoba mendatangi kantor Kelurahan Pekayon dan mencoba mengurus e-KTP di sana.

Saat itu, Kompas.com bertemu dengan dua petugas kelurahan yang memberitahukan tentang syarat dan prosedur pembuatan e-KTP.

Ketika ditanya mengenai lamanya pembuatan, seorang petugas menyebutkan bahwa memang untuk mengurus KTP relatif lama bahkan hingga berbulan-bulan.

Hal ini dikarenakan blangko untuk membuat e-KTP tidak selalu tersedia.

"Iya, tergantung cepat atau tidak memenuhi kelengkapan. Dan juga blangko itu tidak selalu ada. Jadi kami di sini juga tergantung blangko baru bisa dibuat," ujar dia.

Baca juga: Polri Tangkap Pengunggah Hoaks 110 Juta Warga Negara China Bikin E-KTP

Menurut dia, blangko tersebut diperoleh dari kantor kecamatan yang juga disuplai Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Jadi sistemnya dari Dukcapil, terus ke kecamatan, nah baru ke kita. Jadi itulah (blangko) di sini tidak selalu tersedia," kata dia.

Saat dikonfirmasi, Lurah Pekayon Nunuk W mengatakan, keterlambatan ini disebabkan persediaan blangko yang tidak menentu di kantor Kelurahan

"Kan itu (blangko) ada di kependudukan, itu di dukcapil. Itu blangkonya sama mereka dijatah, per minggu hanya berapa begitu," ujar Nunuk saat dihubungi Kompas.com.

Karena adanya sistem jatah dari Dukcapil ini, pihak kelurahan tak bisa memastikan kapan e-KTP para warga bisa diterbitkan.

Mengenai masalah ini, pihak Sudin Dukcapil Jakarta Timur belum menyampaikan tanggapannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com