JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan kembali memeriksa Ratna Sarumpaet setelah berkas perkaranya dikembalikan oleh pihak kejaksaan karena dinilai kurang lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Ratna akan disesuaikan dengan berkas yang dikembalikan jaksa.
"Ya otomatis kalau ada tambahan lagi akan diperiksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).
Baca juga: Kurang Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet
Argo menuturkan, dalam berkas yang dikembalikan jaksa, ada petunjuk dari kejaksaan tentang poin-poin yang mesti diperbaiki.
Ia menyebut, Ratna akan ditanyai pertanyaan-pertanyaan baru yang belum ditanyakan oleh penyidik.
"Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi. Nanti akan kami tambahi biar ada pas," ujar Argo.
Baca juga: Kasus Penipuan Uang Raja Terungkap Saat Pemeriksaan Ratna Sarumpaet
Ia menambahkan, polisi membuka peluang akan memeriksa saksi-saksi lain bila terdapat dalam petunjuk jaksa.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada polisi, Kamis (22/11/2018) kemarin.
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.