JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memblokir situs-situs web yang menjual obat, makanan, dan kosmetik illegal.
Deputi Badang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminimalisasi peredaran obat-obatan ilegal di dunia maya.
"Kami bekerja sama dengan Kominfo untuk blokir situs dulu," ujar Maya, di Pusat Grosir Pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).
Baca juga: Gelar Kampanye, BPOM Berupaya Kurangi Peredaran Kosmetik Ilegal
Ia mengatakan, baru-baru ini BPOM menyita produk ilegal yang dijual secara online senilai Rp 17 miliar.
BPOM telah membentuk cyber patrol atau tim khusus untuk mengawasi peredaran makanan atau obat-obatan yang dijual secara online.
"Mereka intensif melakukan pengawasan kalau ada produk tidak terdaftar dan berbahaya, kami akan tindak lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Pertemuan BPOM-OKI Bisa Dongkrak Ekspor Vaksin Indonesia
Pada tahun 2018, BPOM menemukan 112 miliar kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di Pulau Jawa, terutama Tangerang, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.