Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Warga dengan Senjata Api, Residivis Ditembak Polisi

Kompas.com - 24/11/2018, 20:48 WIB
Cynthia Lova,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki MS saat hendak membobol rumah seorang warga di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (20/11/2018) malam.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, MS adalah seorang residivis kasus perampokan nasabah bank.

“MS pemain lama, dia baru-baru ini memang baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan karena kasus perampokan,” ujar Pius di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).

Pius mengatakan, MS ditembak kakinya karena ia sempat mengancam warga menggunakan senjata api rakitan. Warga hendak menangkap MS setelah kepergok mencuri di salah satu rumah.

“Jadi pas tersangka MS dan AL sedang berusaha membuka gembok pagar rumah berhasil dipergoki JH, korban. Lalu korban meneriakinya maling hingga didengar warga lainnya,” jelasnya.

Takut diamuk massa, MS dan AL pun langsung melarikan diri. Dua orang ini lari ke arah yang berbeda. MS kabur ke arah kiri jalan raya, sedangkan AL ke arah kanan.

“MS hampir ditangkap warga, namun ia mengancam warga dengan senjata api milik nya,”ucap Pius.

Suara warga, terdengar oleh polisi yang saat itu sedang patroli di wilayah tersebut. Polisi patroli itu ikut mengejar MS dan AL.

“Pihak polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku, melihat situasi yang membahayakan, polisi pun langsung menembak betis kaki MS dengan timah panas. Selanjutnya, langsung diamankan,” ujar Pius.

Setelah mengamankan kedua pelaku ini, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan hingga diketahui kedunya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pius mengatakan, kedua pelaku menjual motor hasil curiannya tersebut ke seorang penadah berinisial IN.

“Kemudian sama IN dijual lagi ke SM. Dan saat ini kedua penadah itu juga sudah kita tangkap,” bebernya.

Oleh karena aksinya tersebut para pelaku ini terjerat Pasal 363 KUHP dan UU Darurat.

“Untuk senpira itu adalah air sofgun yang dimodifikasi sendiri kemudian diganti menggunakan peluru asli. Dia akan dijerat Pasal 363 dan UU Darurat, sedangkan penadahnya akan dijerat Pasal 480 KUHP,” tutur Pius.

Kompas TV Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat menjadi kasus kriminal menonjol, yang jadi sorotan masyarakat sepekan terakhir. Polisi yang bergerak cepat, akhirnya menangkap pelaku, yang tak lain kerabat korban.pembunuhan ini diduga dipicu dendam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com