Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan SMS Info 8893 Akan Ingatkan Anda Kapan Harus Bayar Pajak Kendaraan

Kompas.com - 25/11/2018, 18:52 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan beberapa program baru berbasis elektronik. Salah satunya layanan SMS info 8893.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melalui layanan SMS ini, warga yang tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat menerima pesan pengingat kapan harus membayar pajak kendaraan.

Selain itu, melalui layanan ini, warga dapat mendapatkan info seputar kendaraan motor miliknya, lokasi SIM keliling, hingga lokasi samsat keliling.

"Untuk mendapatkan layanan SMS info, anda hanya harus mengetikkan 'INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan yang diketikan tanpa menggunakan spasi. Kemudian kirimkan pesan itu ke nomor 8893. Maka, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, dan jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan," ujar Yusuf, Minggu (25/11/2018).

Baca juga: Menpan RB Sebut Inovasi seperti Tilang Elektronik Dibutuhkan agar Indonesia Tak Tertinggal

Tak hanya layanan SMS info, lanjut Yusuf, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meluncurkan unstructured supplementary Service data (USSD).

Berikut lagkah untuk mendapatkan sejumlah layanan informasi melalui USSD Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Tekan *368*1# dari ponsel.

2. Akan tampil sejumlah pilihan menu layanan informasi. Ketikan angka menu layanan informasi yang anda inginkan.

3. Kemudian masukan nomor kendaraan tanpa menggunakan spasi, lalu tekan 'kirim'.

4. Anda akan menerima pesan berisi informasi yang anda inginkan.

Yusuf berharap, dengan diluncurkan sejumlah layanan informasi ini, maka pemilik kendaraan bermotor akan lebih mudah mendapatkan informasi seputar kendaraannya.

"Harapannya, pemilik kendaraan menjadi lebih tertib dalam membayar pajak, juga karena informasi seputar kendaraannya kini lebih mudah diakses," kata Yusuf.

Peluncuran layanan informasi Ditlantas Polda Metro Jaya ini juga dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran sistem integrasi data bernama integrated vehicle registration and Identification system (IVRIS).

Baca juga: Seminggu Penerapan Tilang Elektronik, 62 Surat Tilang Diterbitkan

"IVRIS ini akan mengintegrasikan data kendaraan bermotor. Jadi, selama ini data yang ada di BPKB dan STNK kan kerap berubah. Yang pertama orang daftar yang ada di BPKB itu adalah khusus untuk kendaraan baru, jadi orang beli kendaraan baru pasti kan ada BPKB-nya. Tapi nanti orang mutasi, orang mau ganti warna, ganti nopol, kan kita enggak bisa mendeteksi dari BPKB, sehingga ini digabungkan datanya," papar Yusuf.

Dengan sistem ini, lanjut Yusuf, maka perubahan data pada STNK secara otomatis akan terjadi juga di BPKB.

Yusuf berharap, kerapian data kendaraan bermotor hingga keaktifan pemilik kendaraan membayar pajak ini turut menyukseskan tilang elektronik sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah mulai diterapkan sejak November 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com