Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengembalian Rp 2 Miliar Pemuda Muhammadiyah ke Kemenpora

Kompas.com - 26/11/2018, 09:28 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia, Jumat (23/11/2018), Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengatakan pihaknya telah mengembalikan Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).

Kepada polisi, Dahnil menyebut pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Menpora yang Tawarkan Acara Kemah kepada Kami dan GP Ansor

Pengembalian dilakukan sesaat sebelum pemeriksaan terhadap Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani berlangsung di Polda Metro Jaya.

Mengenai alasan pemanggilan Dahnil, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Dahnil merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah. Adapun LPJ itu nilainya sekitar Rp 2,7 miliar.

Seputar Rp 2 miliar

Informasi mengenai pengembalian dana Rp 2 miliar oleh Pemuda Muhammadiyah ini sontak menjadi perbincangan hangat.

Ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam, Ahmad Fanani menjelaskan alasan pihaknya mengembalikan dana tersebut.

Fanani menyebut, perkara "harga diri organisasi" jadi salah satu alasan pihaknya mengembalikan dana yang telah diberikan Kemenpora untuk kelangsungan acara yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta pada 16-17 Desember 2017 tersebut.

"Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan, gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri," papar Fanani malam itu.

Baca juga: Penjelasan Pemuda Muhammadiyah soal Pengembalian Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Lebih jauh Fanani menjelaskan, alasan kedua pengembalian dana ini adalah karena adanya ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.

Ia menyebut nama, waktu, dan tempat kegiatan dalam kontrak kerja sama tak sesuai dengan realisasi kegiatan. Ia juga menyebut tanggal Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kegiatan tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Fanani menambahkan, dalam kontrak pihaknya mengajukan kegiatan Pengajian Akbar. Namun nomenklatur acara berubah nama menjadi Apel dan Kemah Pemuda Islam.

Tak hanya itu, Fanani juga mengungkapkan menurut kontrak yang telah disepakati bersama, kegiatan sedianya dilaksanakan pada 10 Desember 2018. Namun diundur jadi 16 Desember 2018 karena menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Ia menyebut kegiatan tetap digelar meski tak diterbitkan kontrak baru yang sesuai dengan realisasi.

"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas prinsip kehatian-hatian, kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi. Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum, wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan (dana kegiatan)," paparnya.

Fanani menyebut ketidaksesuaian poin-poin dalam kontrak ini baru pihaknya sadari saat kasus ini muncul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com